12 April 2025

Get In Touch

KPU Surabaya Tetapkan Dua Paslon Walikota dan Wakil Walikota

KPU Surabaya Tetapkan Dua Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menetapkan dua pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota untuk mengikuti Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi telah menetapkan pasangan Calon Eri Cahyadi- Armuji dan Machfud Arifin-Mujiama sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota untuk maju pilkada tahun 2020

“Penelitian syarat pencalonan, syarat calon yang sudah melakukan verifikasi administrasi. Berdasarkan verifikasi administrasi keduanya yang sudah mendaftar, semua dianggap memenuhi syarat,” ujarnya saat melakukan pres conference, Rabu (23/9/2020).

Syamsi mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap, KPU menggelar rapat pleno secara tertutup. Sebab pada pengaturan di KPU no. 9 rapat pleno tidak wajib dilakukan secara terbuka.

Syamsi mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pengambilan no urut yang akan dilaksakan besok, Kamis (24/9/2020) di halaman hotel Singgasana Surabaya.

“Jadi tahapan selanjutnya adalah mengundi no urut pasangan calon walikota dan wakil walikota,” ujarnya.

Syamsi Menyatakan paslon menurut Syamsi sudah diperbolehkan melakukan kampanye sesuai jadwal dan segera melakukan laporan soal perolehan sumber dana kampanyenya.

Saat ditanya tentang salah satu paslon yang terkonfirmasi positif Covid-19, Syamsi menjawab bahwa KPU Surabaya cukup menerima surat keterangan hasil swab yang dibawa paslon saat melakukan pendaftaran.

"PKPU (peraturan KPU) hanya mengatur penerimaan surat keterangan bebas Covid-19 pada saat pendaftaran. Entah itu dari dokter pribadi atau rumah sakit manapun," paparnya. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.