12 April 2025

Get In Touch

Pasangan Kelana-Dwi Astuti Dapat Nomer Urut 3

Pasangan Kelana-Dwi Astuti Dapat Nomer Urut 3

Sidoarjo - KPU Kabupaten Sidoarjo menetapkan calon nomer urut 3 yang jatuh pada pasangan Kelana dan Dwi Astutik yang diusung PDI Perjuangan dan PAN. Hal itu berdasarkan rapat pleno yang di adakan di Fave Hotel, Senin (28/9/2020) pukul 14.00 WIB.

Keputusan nomor tersebut berdasarkan Keputusan KPU Sidoarjo No. 385/PL.02.2-BA/3515/KPU-KAP/IX/2020 tanggal 28 September 2020 menetapkan Kelana dan Dwi Astutik sebagai calon bupati dan wakil bupati nomer urut 3.

"KPU diberi kewenangan menyusun tahapan selain tahapan PKPU 05 tahun 2020 terkait pencalonan ini terkait pandemi ini. Semuanya sesuai regulasi dan Undang undang," kata Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukhammad Iskak dalam sambutannya saat rapat pleno.

Sebelumnya, telah diadakan rapat pleno yang pertama dan hasil rapat tersebut antara lain menetapkan pasangan Bambang Haryo Soekartono dan Taufiqulbar dengan nomer urut 1, sedangkan Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi dengan nomer urut 2 berdasarkan keputusan KPU Sidoarjo NO. 375/PL.02.3/KPT/3515/KpU-KAP/IX/2020 pada tanggal 24 September 2020.

Samsul Hadi, Sekretaris Timses Kelana dan Dwi Astutik mengatakan bahwa pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dan berhak mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

"Sidoarjo membutuhkan sosok pemimpin yang bisa mengerti dan memahami masyarakat. Maka dari itu Pasangan Ber Kelas inilah yang nanti akan dipilih nya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo dan jangan lupa adanya sosok perempuan dan Pilkada tahun ini yang di wakilkan oleh Bu Dwi Astutik ini bisa menjadi wakil dari Ibu ibu dan para kaum perempuan. Karena beliau lebih mengerti dan memahami," ungkap Samsul. (Ang)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.