Fokus Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Segera Cairkan Dana Hibah Bagi Kampung Tangguh

Surabaya - Dana hibah bagi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo akan segera dicairkan. Sebab, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 48 tahun 2020 tentang pemberian hibah kepada Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di Kota Surabaya. Ini bukti Pemerintah kota Surabaya tetap fokus menangani pandemi covid-19 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Wali Kota Risma mengaku sudah menandatangani Perwalitersebut pada 29 September 2020. Saat ini, prosesnya masih persiapan untukdibagikan. Ia menegaskan, tujuan pemberian dana hibah ini sebagai upayapreventif penanganan dan pencegahan serta untuk memutus mata rantai penyeberanCovid-19.
“Yang paling penting juga ini untuk menumbuhkan semangatkegotongroyongan pada masyarakat dalam rangka penanganan dan pencegahanCovid-19 ini,” kata Wali Kota Risma di rumah dinasnya, Sabtu (3/10/2020).
Menurutnya, para Gugus Tugas di Kampung Tangguh Wani JogoSuroboyo ini sudah bekerja cukup berat. Sebab, mereka sudah membantu dalammengamankan kampung, memberangkatkan dan mengawal warganya yang akan isolasi dihotel dan Hotel Asrama Haji serta berbagai tugas yang harus dilakukan olehmereka.
“Jadi, sangat berat mereka kerjanya, makanya ada bantuandari Pemkot Surabaya dan DPRD, karena itu juga atas persetujuan bersama antarapemkot dan DPRD,” kata dia.
Bahkan, rencananya para Gugus Tugas di Kampung Tangguh iniakan segera dites swab semuanya. Hal itu untuk menindaklanjuti usulan dari paraCamat yang meminta mereka untuk dilakukan tes swab semuanya. “Ya kita nantiakan tes swab semuanya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto menjelaskansetiap Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dapat memperoleh hibahini. Setidaknya, hingga saat ini sudah ada sebanyak 1.298 Kampung Tangguh yangterbentuk dan sudah berjalan dengan SK Camat. “Mereka dapat mengajukan danahibah ini,” tegasnya.
Irvan juga menjelaskan, berdasarkan Perwali nomor 48 tahun2020, permohonan dana hibah ini diajukan secara tertulis kepada Wali KotaSurabaya melalui Kepala BPB Linmas. Permohonan itu diajukan oleh Ketua atauKoordinator Gugus Tugas Kampung Tangguh di masing-masing wilayah.
“Jadi, ada sebuah proses yang harus dilalui dalam pengurusanpermohonan hibah ini, termasuk kami nanti akan melakukan verifikasi terdahappermohonan hibah tersebut,” tegasnya.
Di samping itu, ada pula pelaporan dan pertanggungjawabannya,karena bagaimana pun juga dana ini berasal dari APBD, sehinggapertanggungjawabannya harus jelas. Bahkan, nanti ada pula monitoring danevaluasinya. “Termasuk pula dana hibah itu harus dikembalikan apabila tidakhabis digunakan atau tidak digunakan. Pengembaliannya itu langsung ke rekeningkas umum daerah,” imbuhnya.
Dengan adanya dana hibah bagi Gugus Tugas Kampung TangguhWani Jogo Suroboyo ini, ia berharap mereka bisa semakin semangat dan giatbekerja dalam membantu Pemkot Surabaya menangani pandemi Covid-19.
“Bagaimana pun juga, mereka sangat membantu kami dalam menangani pandemi ini, jadi kami mohon ini bisa menjadi semangat baru bagi mereka,” pungkasnya. (ist)