22 April 2025

Get In Touch

ASN Provinsi Jatim Harus Ikut Tangkal Hoax tentang UU Cipta Kerja

ASN Provinsi Jatim Harus Ikut Tangkal Hoax tentang UU Cipta Kerja

Jakarta - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan, seluruh ASN Pemprov Jatim diminta ikut aktif menangkal hoax dan membantu menyampaikan narasi konstruktif dan produktif pada masyarakat luas terkait UU Cipta Kerja.

Pemerintah menilai, saat ini banyak beredar berita dan narasi kontraproduktif secara cepat dan massif di kanal-kanal media sosial terkait dengan UU Cipta Kerja. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa informasi hoax tersebut sengaja dibuat orang-orang tidak bertanggungjawab untuk membuat gaduh dan memecah belah bangsa.

"Sampaikan pesan-pesan yang menciptakan suasanakondusif penuh kedamaian  kepadamasyarakat, kemudian ketika ada yang mengunggah dan ternyata kontraproduktifsaya mohon kepada saudara semua untuk melakukan klarifikasi  untuk  meluruskannya," pesannya.

Khofifah menjelaskan, saat ini merupakan waktu yang tepatuntuk berbenah, khususnya di bidang teknologi informasi dan digitalisasi. Halitu harus dilakukan karena teknologi informasi dan digitalisasi memilikijangkauan luas di berbagai hal.

"Pesan ini sebetulnya tidak mengenal usia, sosial mediabukan hanya domainnya milenial, sosial media harus menjadi bagian darikehidupan keseharian kita untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, pesan-pesanyang membawa suasana penuh damai, aman dan tenang," jelasnya

Narasi konstruktif dan produktif, tambah Khofifah, dapat digunakan sebagai penguat  persatuan, kesatuan, dan persaudaraan. Karena itu, dengan menangkal hoax akan dapat mencegah potensi timbulnya gesekan dan perpecahan sosial di tengah masyarakat.

"Maka persatuan dan kesatuan menjadi poin penting, karena tidak ada negara yang maju jika tidak ada persatuan dan kedamaian  didalamnya," pungkasnya. (ufi/ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.