13 April 2025

Get In Touch

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilbup Malang Berlangsung Alot

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten, Malang, Rabu (16/12/2020). (Sur)
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten, Malang, Rabu (16/12/2020). (Sur)

MALANG (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten. Rapat berlangsung alot, bahkan sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB baru menyelesaikan 1 kecamatan dari 32 kecamatan, yakni Kecamatan Pagak.

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Mahardika mengakui ada beberapa kendala selama rapat pleno. Salah satunya, kekeliruan pencatatan oleh PPK Kecamatan Pagak terkait formulir kejadian khusus.

"Bawaslu tadi tanya kebijakan KPU tentang kejadian khusus ini. Padahal seharusnya dituliskan di situ. Argumen Bawaslu, panwasnya sudah merekomendasikan kepada PPK, cuma PPK kemarin memasukannya di berita acara," terang Dika di sela acara, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (16/12/2020).

"Kemarin itu sebenarnya sudah dicatat kronologisnya tapi dicantumkan di berita acara bukan di formulir kejadian khusus. Akhirnya tadi kita masukkan di kejadian khusus dan akhirmya selesai," tambah Dika

Lebih lanjut Dika mengatakan, dengan kejadian ini menjadi evaluasi dan catatan penting bagi KPU Kabupaten Malang untuk meneruskan proses berjalannya rapat pleno terbuka.

"Target kita hari ini selesai tidak terlalu malam untuk penyampaian keberatan bisa disampaikan nanti," pungkasnya. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.