
MALANG (Lenteratoday) - Lapas Klas I Lowokwaru Malang berhasil mengagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ganja. Kepala Keamanan Lapas Klas I Lowokwaru Malang, I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan jika modus penyelundupan tersebut dengan memasukkan paket dalam makanan.
Kronologisnya, kata Wayan, saat itu petugas pemeriksaan barang layanan kunjungan drive thru menemukan 50 paket dikemas terpisah di pengiriman gelombang terakhir. Namun pada saat pemeriksaan melalui mesin x-ray petugas menemukan kejanggalan dalam isi barang tersebut.
"Petugas memeriksa barang titipan lebih teliti untuk memastikan. Dan benar makanan dikeluarkan ternyata dalamnya terdapat barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja," bebernya, Rabu (27/1/2021).
Setelah mendapati temuan tersebut petugas lapas langsung mengamankan barang bukti dan melaporkan ke Polresta Malang Kota agar segera ada tindak lanjut.
"Jadi kami tidak berani memastikan itu barang apa. Semua sudah kami serahkan kepada Polresta Malang Kota. Kuatnya kecurigaan bila itu tembakau biasa tak harusnya dibungkus dalam makanan atau disembunyikan," tandasnya.
Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky Hiwana mengatakan bakal mendalami temuan tersebut. "Kita masih menunggu hasil labfor. Jika memang mengandung narkoba, bakal kami proses," pungkasnya.
Temuan paket tersebut ada pada nomor antrian 143, 150, dan 157. Secara detil nomor antrian 143 ada 11 paket dibawa oleh kerabat Warga Binaan Malang (WBM) S Anik Nur Janah yang ditujukan ke Aries Setiawan di blok Udayana 1 kamar 5.
Sedangkan nomor antrian 150 ada 23 paket yang dibawa oleh Mamik Winarsih yang ditujukan ke Robi Winarko di blok Udayana 1 kamar 11. Dan ketiga, dengan nomor antrian 157 ada 16 paket dibawa Abdul Hamid yang ditujukan ke Yana Dwi Priyatna di blok Udayana 1 nomor 11. (Sur)