05 April 2025

Get In Touch

Kejari Janji Bantu Tuntaskan Aset Lahan 'Liar' Pemkot Batu

Perkantoran Balaikota Among Tani, Pemerintah Kota Batu. (Foto: Sur)
Perkantoran Balaikota Among Tani, Pemerintah Kota Batu. (Foto: Sur)

MALANG (Lenteratoday) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu berkomitmen untuk tak tanggung-tanggung memberikan pelayanan bantuan hukum pada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Salah satu yang menjadi target adalah penuntasan masalag aset lahan "liar".

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Dr Supriyanto mengaku selama ini masih ada beberapa pengolahan aset Pemkot Batu yang belum terselesaikan secara tuntas status kepemilikannya.

"ke depan kami segera membentuk tim dengan pihak pemkot untuk membantu menyelesaikan aset-aset yang mungkin belum tuntas," ungkapnya saat acara penandatangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Batu dan Kejari Batu di Balaikota Among Tani, Rabu (27/01/21).

Dia mengharapkan dengan adanya penyelesaian itu maka pengelolaan tatanan aset negara bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, lanjutnya, tidak menimbulkan penyalahgunaan aset milik pemerintah.

"Jika tertata dan dikelola dengan baik maka insyaallah akan minim terjadi penyalahgunaan aset tersebut," ujarnya.

Pemkot Batu dan Kejari Batu telah melakukan penandatangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama.

Isi dari penandatanganan kesepakatan tersebut adalah Pemkot Batu bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejari Kota Batu dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.