20 April 2025

Get In Touch

Polda Akan Panggil Mulan Jameela atas Kasus MeMiles

Polda Akan Panggil Mulan Jameela atas Kasus MeMiles

Surabaya - Artis dan anggota DPR RI Mulan Jameela (MJ) akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). Ustri Ahmad Dhani ini akan dimintai keterangan atas kasus investasi bodong MeMiles.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi sejauh mana keterlibatannya dalam aplikasi besutan PT Kam and Kam tersebut.

Untuk pemanggilan Mulan, pihak Polda Jatim mengaku akan menempuh segala upaya prosedur. Satunya adalah dengna mengajukan izin tertulis kepada Presiden Joko Widodo. "Ya (ajukan izin ke presiden Jokowi), mekanismenya ada semua berdasarkan aturan pemanggilan," kata Truno, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (14/1).

Selain itu, kata Truno, dengan pemeriksaan ini yang bersangkutan dapat mengklarifikasi secara langsung kepada penyidik Polda Jatim. Hal itu untuk menghindari informasi yang saat ini tengah beredar di masyarakat.

"Saksi (MJ) kita ambil keterangannya untuk kita berikan hak konfirmasinya, dari pada blunder terus di media sosial, ini lah hak dia untuk mengkonfirmasi kepada penyidik," ujar Truno.

Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Mulan Jameela, Ali Lubis, juga pernah menyatakan kepada awak media bahwa polisi harus mengantongi izin tertulis dari Presiden Jokowi terkait pemeriksaan kliennya dalam kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, MeMiles.

Dia menyatakan, izin tertulis dari Jokowi diperlukan karena Mulan, selaku anggota DPR RI, memiliki hak imunitas yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.