10 April 2025

Get In Touch

DPR RI Bentuk Panja Jiwasraya, Pekan Depan Panggil Jampidsus

DPR RI Bentuk Panja Jiwasraya, Pekan Depan Panggil Jampidsus

Jakarta - Susunan Panitia Kerja (Panja) untuk penegakan hukum kasus Jiwasraya akhirnya resmi, Selasa (4/2/2020). Bahkan, pekan depan berencana memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung dan jajarannya.

Ketua PanjaJiwasraya di Komisi III, Herman Hery mengungkapkan harapan pembentukan PanjaIni untuk melakukan pengawasan perihal kasus Jiwasraya ."Agenda pertama,13 Februari nanti, kami akan mengundang Jampidsus, Direktur Penyidikan Kejagungdan jajarannya. Jadi semua pihak di jajaran Jampidsus yang menangani kasus ini.Tujuannya kami ingin mendapat masukan sudah sejauh mana penanganan perkaraJiwasraya," terang Herman Hery saat ditemui di kompleks MPR/DPR, Senayan,Jakarta, Selasa (4/2/20).

Herman juga menambahkan, bahwa pembentukan panja ini bukan untukmengintervensi penanganan kasus Jiwasraya, melainkan untuk mengawasi jalannyapengegakan hukum kasus jiwasraya agar cepat selesai. Hal itu dibuktikan dengan adanyakesepakatan di internal Panja mengenai hal-hal yang masih bersifat rahasia.

"Jadi,tadi saya minta supaya jangan sampai semua hal yang masih sifatnya rahasiadibuka ke Panja. Karena tujuan panja dibentuk bukan untuk mengintervensi kasustersebut, tetapi melakukan fungsi pengawasan," terang Herman.

Bahkan, lanjutnya, malah akan men-support, mendorong supayakasus cepat selesai, dan bagaimana secepatnya mengembalikan uang nasabah yangdigelapkan itu. Namun saat ditanya target yang akan dicapai secara kongkrit olehPanja kasus Jiwasraya di Komisi III ini, Herman menjawab belum menentukan targettersebut. Ketua Komisi III DPR itu menyebutkan target panja akan ditentukanselepas bertemu jajaran Jampidsus.

"Kitabelum bikin target. Kita baru membentuk tadi. Dan tentu, setelah bertemuJampidsus baru kita bisa melihat kerangka kerja dan berapa lama target. Yangpasti, yang saya inginkan panja ini harus tahu ujungnya akan ke manananti," ungkapnya.

Sementaraitu, dalam pembentukkan panja tersebut juga dibeberkan keanggotannya. Berikut daftarkeanggotaan Panja Komisi III untuk Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya:

Fraksi PDIP
1. Trimedya Panjaitan
2. M Nurdi
3. I Wayan Sudirta
4. Ichas Soelistio
5. Masinton Pasaribu

Fraksi Golkar
1. Azis Syamsuddin
2. Andi Rio Idris Pandjalangi
3. Supriansah
4. Sari Yuliati

FraksiGerindra
1. Habiburokhman
2. Muhammad Syafi'i
3. Wihadi Wiyanto
4. Bambang Haryadi.

Fraksi NasDem
1. Taufik Basari
2. Ahmad Ali
3. Eva Yuliana

Fraksi PKB
1. Cucun Ahmad Syamsurijal
2. Luqman Hakim
3. Rano Al Fath

FraksiDemokrat
1. Mulyadi
2. Hinca Panjaitan
3. Benny K Harman

Fraksi PKS
1. Habib Aboe Bakar Al Habsyi
2. Achamd Dimyati Natakusumah

Fraksi PAN
1. Sarifuddin Suding
2. Pangeran Khairul Saleh

Fraksi PPP
1. Arsul Sani. (Fa)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.