22 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Malang : Perubahan Ranperda Demi Kebijakan Tangani Covid

DPRD Kota Malang : Perubahan Ranperda Demi Kebijakan Tangani Covid

MALANG (Lenteratoday) - Walikota Malang, Drs. Sutiaji melaporkan Ranperda pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa (14/7/2021).

Dalam Rapat paripurna Walikota menyampaikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang No.1 tahun 2019 ditetapkan pada maret 2019. Terdapat perubahan pada pembaruan gambaran umum kondisi daerah, perubahan ini menyesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang peraturan daerah mengenai pandemi covid19.

Walikota berharap banyak dukungan dari warga dan Dewan, untuk menyelesaikan kasus pagebluk covid19 yang terus melonjak di Kota Malang.

"Semoga ini menjadi amal ibadah dan kebaikan untuk kita semua, sampai saat ini masih terbelah jadi 2 ada yang berpendapat pandemi ini intrik politik. Saya sangat meminta dukungan terhadap warga Kota Malang supaya sama-sama kita turunkan penyebaran covid19 ini," ujarnya saat menyampaikan laporan.

Ia berharap dengan perubahan RPJMD tahun 2018-2023 ini bisa membawa dampak baik untuk Kota Malang saat pandemi. Sebelumnya angka kematian akibat covid19 di Kota Malang mengalami lonjakan yang luar biasa. Dalam sehari belasan hingga puluhan warga harus kehilangan nyawa akibat covid-19. (ree)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.