11 April 2025

Get In Touch

Polda Metro Jaya Gerebek Home Industri Ganja 'Gorila' di Surabaya

Polda Metro Jaya Gerebek Home Industri Ganja 'Gorila' di Surabaya

Surabaya - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Jakarta berhasil menggerebek gerombolan pelaku home industri pembuatan ganja sintesis (Gorilla). Penggerebekan dilakukan di salah satu apartement wilayah Surabaya Selatan.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka, yaitu Aris (30), Wahab (24), Riko (18), dan Bondet (30) yang semuanya warga Jawa Timur. Selain itu, polisi juga menyita 50 paket ganja sintetis besar dan kecil.

Wadirreskoba Polda Metro Jaya AKBP Nasriadi mengungkapkan bahwa, penggrebekan berawal dari pengembangan kasus yang ditangani Subdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya satuannya tersebut berhasil menangkap 7 tersangka dengan barang bukti 25 kilogram ganja sintetis siap edar di wilayah Jakarta Pusat.

"Akhirnya kami mencari home industri dimana ganja sintetis itu dibuat, dan ketemulah petunjuk empat tersangka ini," ungkap Nasriadi, di Surabaya, Jumat (7/2/2020).

Lanjut Nasriadi, bahan baku ganja sintetis tersebut adalah tembakau gayo yang berasal dari Cianjur. Untuk penggunaannya, tembakau disemprot alkohol berkadar tinggi hingga 80%, "Terus ada campuran zat makanan (essense) contoh rasa coklat, ini yang menimbulkan efek adiktif bagi penggunanya," pungkas Nasriadi.

Sementara itu, salah satu pelaku Aris mengaku dalam sebulan, ia bersama ketiga koleganya dapat memproduksi ganja sintetis sebanyak 50 kilogram. Setelah barang siap diedarkan mereka menyebarkannya secara daring dan dikirim melalui paket.

Untuk mengecoh petugas, paket ganja diakali dengan kemasan pakan burung. "Rata-rata anak muda menengah keatas, belinya lewat online," kata Aris. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.