
MALANG, (Lenteratoday) - Detasemen Khusus (Densus) 88 telah mengamankan dua orang terduga teroris yang ada di wilayah Kota Malang, pada Senin (16/8/2021). Kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
"Benar, Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Malang. Kami (Polda Jatim) memberikan dukungan (back up) dalam operasi itu," ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi awak media.
Berdasarkan keterangan Gatot, setelah adanya penangkapan tersebut, hingga saat ini masih belum ada informasi lanjutan atas penangkapan tersebut. "Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut, jadi untuk data lengkapnya kami belum tahu," paparnya.
DIhubungi terpisah, Kapolres Malang, AKBP Budi Hermanto hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan secara detail atas penangkapan salah seorang terduga teroris tersebut. "Penangkapan terduga teroris itu, saat ini masih dalam pengembangan Densus 88," tandasnya.(ree)