07 April 2025

Get In Touch

Pelajar SD - SMA di Blitar Dilarang Rayakan Valentine Day

Pelajar SD - SMA di Blitar Dilarang Rayakan Valentine Day

Blitar - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar mengeluarkan larangan bagi pelajar SD dan SMP Negeri dan Swasta untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day yang jatuh pada 14 Februari.

Adanya larangan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Priyo Suhartono. Dia mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan larangan merayakan Valentine Day 14 Februari besok, baik di sekolah maupun di rumah. "Di sekolah melalui pihak lembaga, serta di rumah melalui edaran yang dikeluarkan sekolah," tutur Priyo, Kamis (13/2/2020).

Priyo menjelaskan sesuai isi urat bernomor 420/-34/410.110/2020 tertangal 13 Februari 2020 tersebut, alasan yang disampaikan yaitu tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan norma agama.

"Perayaan itu bukan tradisi atau budaya bangsa kita sebagai warga negara Indonesia, juga bukan ajaran agama yang diakui di Indonesia," jelas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar ini.

Larangan ini berlaku bagi semua pelajar mulai SD dan SMP negeri dan swasta, jadi selain sekolah pihak orang tua juga diminta mengawasi putra putrinya agar tidak merayakan Valentine Day baik di rumah maupun di luar rumah tegas Priyo.

Hal serupa juga dilakukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar (Kota dan Kabupaten Blitar) juga mengeluarkan surat berupa nota dinas kepada Kepala SMA, SMK dan PKPLK Negeri dan Swasta se Kabupaten dan Kota Blitar. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, Trisilo Budi Prasetyo itu juga disebutkan dengan jelas larangan merayakan Valentine Day yang identik dengan Hari Kasih Sayang tersebut.

Bahkan dengan tegas disebutkan agar kepala sekolah, guru dan orang tua melarang, mengawasi dan mencegah semua kegiatan yang terkait dengan Valentine Day. Surat ini juga sudah dikirimkan ke seluruh sekolah-sekolah.

"Kami juga buat surat edaran larangan merayakan hari kasih sayang itu, karena kewenangan kita hanya di lingkup sekolah. Maka kami mohon orang tua berperan lebih banyak untuk mengawasi kegiatan siswa di luar sekolahnya," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, Trisilo Budi Prasetyo kepada wartawan. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.