07 April 2025

Get In Touch

DPW Nasdem Jatim : Penerapan Regulasi PPKM Level 3 di Kota Surabaya Masih Tebang Pilih

Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Vinsensius Awey.
Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Vinsensius Awey.

SURABAYA (Lenteratoday) - Kota Surabaya sendiri sudah masuk level 1 PPKM, namun karena masuk wilayah aglomerasi, sehingga menempati level 3 PPKM. Meski demikian, Surabaya telah membuka beberapa obyek wisata dengan pembatasan jumlah pengunjung.

Beberapa obyek wisata di  Kota Surabaya yang telah dibuka seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS) sudah dibuka dengan kapasitas 25 persen, atau terbatas 2.000 pengunjung. Taman Hutan Raya dan Kebun Raya Mangrove pun dalam persiapan pembukaan. Selain itu, tempat olahraga gym sudah dibuka dengan kapasitas 50 persen.

Namun, untuk tempat hiburan di Surabaya masih belum dibuka. Hal ini mendapat kritikan dari Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Vinsensius Awey. Ia mengatakan soal pelonggaran harus dikaji dan jangan tebang pilih.  “Jangan hanya tempat hiburan milik pemerintah yang dapat prioritas dibuka, sementara tempat orang lain diminta tutup. Harus equal, ada keseragaman, karena ketentuan kebijakan tidak berlaku pada satu sisi tapi pada semuanya,” tegas Awey di acara press conference Hari Santri Nasional 2021, Rabu (7/10/2021).

Selain itu, sebelum dinyatakan untuk dibuka atau tidak, pasti ada kajian yang spesifik. “Jangan sampai seperti Bromo dibuka, lalu tutup lagi karena ada lonjakan, jangan sampai terjadi euphoria dibuka secara meluas, kemudian Surabaya mendapat penderitaan lagi,” ungkapnya.

Demikian juga soal pengetatan peraturan yang harus diterapkan secara tegas. “Jangan sampai secara teoritis ketentuan disampaikan untuk 100 orang ternyata di dalamnya lebih dari 100 orang, dan tidak ada punishment, atau pengaturan yang jelas. Semua jangan hanya sekedar pengaturan di acara ini, terbatas 100 orang, acara ini 20 orang, namun kenyataannya melebihi kapasitas yang ada, ini akan jadi problem kita semua,” ujar mantan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019.

Awey mengatakan, saat kebijakan itu dilahirkan perlu ada monitoring, ketika monitoring dilakukan harus ada evaluasi, karena ini adalah satu paket. “Jangan kemudian kebijakan diberikan, monitoring tidak ada, evaluasi tidak ada, saya khawatir nanti kembali ke level 4 dan Surabaya kembali ke permasalahan sebelumnya,” tukas Awey.

Reporter : Berbagai sumber

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.