
Jember (Lenteratoday) - Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Jember, Rahman Anda, mewakili Bupati Jember, Hendy Siswanto membuka acara Gathering Jasa Konstruksi. Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dolik Yulianto, Kepala Dinas PUPR dan Cipta Karya Eko Ferdianto serta peserta gathering. Dalam acara itu, pelaksana proyek APBD di Jember, diminta untuk mematuhi BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan sebagai jaminan sosial karyawan yang terlibat dalam proyek. Sehingga bila terjadi kecelakaan kerja atau lain-lainya biaya penangaan bisa tercover," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dolik Yulianto, Jumat (26/11/2021).
Jaminan sosial memang sangat dibutuhkan untuk semua karyawan. Karena dengan adanya jaminan sosial bisa meringankan beban biaya jika terjadi sesuatu seperti kecelakaan dalam bekerja.
"Salah satu hak tenaga kerja yaitu mendapatkan jaminan sosial. Agar dalam bekerja dapat aman dan nyaman," tutur Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Rahman Anda.
Jika tenaga kerja merasa aman dan nyaman maka dalam bekerja akan selalu semangat dan menikmati pekerjaan yang dilakukan.
Reporter : PJ Moko
Editor : Endang Pergiwati