17 April 2025

Get In Touch

DPR RI Sidang Paripurna Ke-18 Masa Persidangan IV 2021-2022 Pengesahan 2 Anggota BPK RI Baru

Sidang pengesahan 2 anggota BPK RI di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/3/2022).
Sidang pengesahan 2 anggota BPK RI di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/3/2022).

JAKARTA (Lenteratoday) - Sidang Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 membahas pengesahan 2 anggota BPK RI di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/3/2022).

DPR RI menyetujui dan mengesahkan Isma Yatun dan Haerul Saleh sah menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam rapat sidang paripurna ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna menanyakan kepada perwakilan Fraksi dan anggota DPR, apakah laporan Komisi IX DPR terhadap laporan hasil uji kelayakan dan  kepatuhan (fit and proper test) calon anggota BPK RI Periode 2022-2027 dapat disetujui.

Pertanyaan itu dijawab "Setuju" oleh para anggota dewan yang hadir dalam rapat sidang paripurna.

Puan, selanjutnya mempersilahkan Isma Yatun dan Haerul Saleh memperkenalkan kepada para peserta sidang paripurna.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Dolfie, dalam laporannya mengatakan, bahwa terdapat 13 calon anggota BPK RI yang baru dan yang terpilih hanya dua nama calon yang terpilih dengan berdasarkan suara terbanyak.

Komisi IX DPR telah melakukan rangkaian proses dalam rangka pemilihan anggota BPK, yakni membuka pendaftaran calon anggota BPK pada tanggal 29 November-8 Desember 2021.

"Proses pemilihan calon anggota BPK dilakukan pada tanggal 18 Maret 2022 berdasarkan suara terbanyak dan dilakukannya secara tertutup," terangnya.

Dolfie mengatakan, Isma Yatun dan Haerul Saleh mendapatkan suara terbanyak dari total 56 suara, Isma Yatun mendapatkan 46 suara dan Haerul Saleh mendapatkan 37 suara.

Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.