08 April 2025

Get In Touch

DPR Sahkan UU TPKS Dalam Sidang Paripurna Ke-19

Agenda pengesahan UU TPKS oelh DPR RI.
Agenda pengesahan UU TPKS oelh DPR RI.

JAKARTA (Lenteratoday) - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022. Membahas agenda Pengesahan UU TPKS, di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/4/2022). 

Puan Menyampaikan, bahwa dalam pengesahan RUU TPKS menjadi UU di rapat paripurnaparipurna turut dihadiri oleh sejumlah organisasi perlindungan perempuan. Mulai dari Organisasi Perempuan Indonesia, LBH Apik Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat, Puan Seni Indonesia dan lain-lain. 

Sebelum pengesahan dalam rapat paripurna, Wakil Ketua Badan Legislasi Wily Aditya, terlebih dahulu menyampaikan hasil laporan mereka terkait pembahasan RUU TPKS. 

Dalam laporannya, Wily menjelaskan, bahwa melalui rapat Paripurna Baleg DPR ingin meminta persetujuan sidang dewan untuk pengesahan RUU TPKS. 

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada para anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna untuk persetujuan pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS. 

"Apakah Rancangan Undang-undang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual disetujui menjadi Undang-Undang,"ujar Puan. 

Para Anggota DPR yang hadir secara fisik dan online menyetujui RUU TPKS menjadi UU TPKS, Mereka bertepuk tangan dengan sebagai bentuk merayakan pengesahan UU TPKS. 

"Dengan ini sah RUU TPKS menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna," terang Puan. 

Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.