15 May 2025

Get In Touch

Wakil Ketua DPRD Jatim: Laporan Masyarakat, Ada Indikasi Pungli Jelang SPMB

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono

SURABAYA (Lentera) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK yang berpotensi membuka celah terjadinya pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memperkuat peran kepala cabang dinas (Kacabdin) dalam mengawasi proses pendidikan di masing-masing wilayah.

“Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait SPMB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” tegas politisi asal Dapil Jatim IX yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Magetan, Trenggalek, dan Ngawi, Selasa (13/05/2025).

Menurut Deni, sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Jatim masih menunjukkan indikasi adanya pungli yang dilakukan dengan berbagai modus, seperti iuran atau sumbangan gedung berdasarkan keputusan rapat komite sekolah.

“Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, sumbangan yang ditetapkan dengan batas bawah dan batas atas di sejumlah sekolah juga patut dicurigai sebagai bentuk pungutan tidak sesuai aturan. Karena itu, ia membuka diri terhadap laporan masyarakat yang menemukan praktik-praktik semacam itu dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan SPMB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” sambung Deni.

Ia menilai, akar masalah dari terus berulangnya persoalan pungli di sekolah adalah implementasi regulasi yang belum berjalan maksimal. Deni menegaskan pentingnya menguatkan kembali rencana dan konsep program pendidikan, termasuk pendidikan tuntas (tistas), agar pelaksanaannya di lapangan lebih tertib dan tidak menimbulkan polemik.

“Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkasnya.

Diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur sebelumnya juga mengeluarkan peringatan soal potensi pungli dalam proses SPMB 2025 dan mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.