14 June 2025

Get In Touch

Berjuang Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Ungkap Efek Samping Obat Baru

ARSIP: Prewedding Vidi Aldiano dan Sheila Dara (bridestory)
ARSIP: Prewedding Vidi Aldiano dan Sheila Dara (bridestory)

JAKARTA (Lentera) -Di tengah sorotan publik terkait gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening senilai Rp 24,5 miliar, penyanyi Vidi Aldiano akhirnya buka suara mengenai kondisi kesehatannya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Vidi mengungkap bahwa saat ini ia tengah menjalani pengobatan intensif di Penang, Malaysia, untuk melawan kanker ginjal yang dideritanya.

Vidi menyebut dirinya sedang menggunakan jenis obat baru yang memiliki efek samping lebih berat dibandingkan pengobatan sebelumnya.

“Saat ini memang fokus utamaku adalah untuk fokus kesehatan aku. Karena dengan obat baru ini, jujur, hidup aku jauh lebih menarik gitu ya. Karena memang efek samping obat ini lebih keras jauh dibandingkan apa yang aku sudah alami 5 tahun terakhir,” ujar Vidi, Jumat (13/6/2025).

Penyanyi kelahiran 1989 itu mengaku sedang berjuang menghadapi rasa sakit setiap hari akibat efek samping obat yang ia konsumsi.

“Jadi aku lagi dalam proses untuk enduring pain every day, enduring every side effects yang baru muncul beberapa bulan ini. Tetap aku berusaha untuk terus bisa maju setiap harinya dengan tersenyum,” lanjutnya.

Meski tengah menghadapi tantangan besar dalam pengobatan, Vidi tetap menunjukkan sikap tenang saat menanggapi polemik hukum yang menimpanya.

Ia berharap kasus gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening dapat diselesaikan secara damai dan dengan semangat saling menghormati.

“Dan mungkin terkait beberapa hal yang lagi ramai dibicarakan, aku memilih untuk tetap tenang dan menyarankan semuanya kepada proses yang baik dan penuh rasa hormat,” ujarnya.

“Semoga ada jalan tenang dan semoga ada ruang untuk bisa saling memahami juga. Karena aku percaya benaran itu tidak selalu keluar dari suara yang keras,” tambah Vidi.

Vidi juga menegaskan tidak pernah memiliki niat buruk saat membawakan lagu-lagu, termasuk Nuansa Bening yang menjadi bagian dari debut albumnya pada 2008.

“Apapun yang sedang berjadi sekarang, percayalah aku tidak pernah punya niat buruk. Aku hanya ingin terus bisa hidup dan mencintai hidup dan membaginya terus lewat nada-nada yang aku keluarkan,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan doa untuk kesembuhannya.

“Semoga Tuhan selalu bisa balas semua kebaikan teman-teman semuanya juga. Hopefully, kayak mau hari ini, sepadi hari ini juga bisa berjalan dengan baik,” katanya, mengutip Kompas.

“Aku berdoa semoga efek sampingnya tidak terlalu der-der-der. Ya sudah, gitu aja. Aman semuanya. Bismillahirrahmanirrahim,” tutup Vidi.

Latar Belakang Gugatan

Sebelumnya diberitakan, Vidi Aldiano digugat Rp 24,5 miliar oleh pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Mei 2025 dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam gugatan tersebut, Vidi disebut telah membawakan lagu Nuansa Bening secara komersial dalam lebih dari 300 pertunjukan sejak tahun 2008 tanpa izin dari pencipta lagu.

Pihak manajemen Vidi sempat menawarkan sejumlah kompensasi, termasuk uang senilai Rp 50 juta dan kemudian ratusan juta rupiah.

Namun tawaran tersebut ditolak oleh Keenan karena dinilai tidak sebanding dengan nilai pemanfaatan lagu selama 16 tahun terakhir.

Negosiasi antara kedua pihak beberapa kali dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan hingga akhirnya gugatan diajukan.

Hingga saat ini, Vidi Aldiano belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.