JAKARTA (Lentera) - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan fokus melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kalangan mampu atau kaya dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.
“BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta merilis Antara, Kamis (13/11/2025).
Budi mengatakan, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability sistem pembiayaan BPJS Kesehatan agar tetap kuat dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani kesepakatan mengenai combined benefit antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta.
Langkah ini, kata Budi, bertujuan agar keuangan BPJS Kesehatan dapat tetap berkelanjutan dan fokus pada pelayanan masyarakat luas, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang paling membutuhkan.
“Biarin yang besar, swasta aja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain diambil yang level bawah,” katanya.
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan mengubah sistem rujukan pelayanan kesehatan menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, guna meningkatkan efisiensi layanan dan menekan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menkes mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi.
Ia mencontohkan, pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.
“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Menkes.
Dengan sistem berbasis kompetensi, Budi menjelaskan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.
“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” kata Budi.
Editor: Arief Sukaputra





