13 March 2026

Get In Touch

Ditahan! Yaqut Masih Menyangkal (Koran Jumat, 13 Maret 2026)

MANTAN Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas masih menyangkal menerima fee dalam dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Meski resmi ditahan dan mengenakan rompi oranye, Gus Yaqut--begitu sapaannya-- ngotot tak menerima uang sepeser pun. Namun temuan berbeda diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Yaqut telah menerima aliran dana terkait kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji. Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas perbuatan melawan hukum terkait dengan kuota haji tersebut mencapai Rp622 miliar. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/13032026.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera Today.
Lentera Today.