04 May 2026

Get In Touch

Coreng Berulang Haji Ilegal (Koran Senin, 4 Mei 2026)

PENYELENGGARAAN ibadah haji 1447 Hijriah/2026 kembali diwarnai temuan keberangkatan nonprosedural. Direktorat Jenderal Imigrasi RI mengamankan 42 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukan ibadah haji. Penindakan dilakukan dalam pengawasan keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta Dari jumlah itu, 23 orang dicegah dalam satu rombongan menuju Jeddah, sementara sisanya terdeteksi sejak awal musim haji. Di Arab Saudi, aparat setempat juga menangkap 7 WNI yang diduga terlibat dalam promosi serta penyelenggaraan haji ilegal. Konsulat Jenderal RI di Jeddah menyatakan proses hukum masih berlangsung dan pendampingan kekonsuleran diberikan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, arus kedatangan jemaah reguler Indonesia terus berjalan. Berdasarkan data operasional penyelenggaraan haji, sebanyak 71.362 jemaah haji Indonesia telah tiba di Madinah. Pemerintah berulang kali mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi keberangkatan haji dan mewaspadai tawaran visa nonhaji. Sebab berisiko ditolak masuk, dideportasi atau terkena sanksi hukum di Arab Saudi. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/04052026.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera Today.
Lentera Today.