
Sidoarjo - Di tengah kepanikan masyarakat akan wabah virus corona (COVID-19) yang berdampak pada meningkatnya permintaan masker ternyata dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Mereka menjual masker bekas pakai dan tanpa ijin.
Untungnya, ulah oknum tersebut berhasil dibongkar tim Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka berhasil menggerebek sebuah gudang yang berada di pergudangan safe n lock blok B2338 jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Diduga, Gudang tersebut digunakan sebagai tempat daur ulang masker.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masker ini diimport langsung dari China. Kemudian, dikemas ulang dengan menambahkan tali dan berlabel Anytime. Dari kemasan ini, ada tiga jenis masker. Yakni, untuk anak dan dewasa serta hijab.
"Masker yang di Repacking ini tidak ada ijin, dan tidak memenuhi standart kesehatan," ucap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Senin (9/3/2020). (pin/ist)